Thursday, April 27, 2017

PSIKOTERAPI

KONSELING PSIKOTERAPI

Psikoterapi adalah serangkaian metode berdasarkan ilmu-ilmu psikologi yang digunakan untuk mengatasi gangguan kejiwaan atau mental seseorang.

Menurut Gunarsa (2007), psikoterapi lahir pada pertengahan dan akhir abad yang lalu, dilihat secara etimologis mempunyai arti sedrhana, yakni “psyche” yang artinya je;as, yaitu “mind’ atau sederhannaya: jiwa dan “therapy” dari Bahasa Yunani yang berarti “merawat” atau “mengasuh”, sehingga psikoterapi dalam arti sempitnya adalah “perawatan terhadap aspek kejiawaan” seseorang.  Dalam Oxford English Dictionary, perkataan “psychoteraphy” tidak tercantum, tetapi ada perkataan “psychotherapeutic” yang diartikan sebagai perawatan terhadap sesuatu penyakit dengan mempergunakan teknik psikologis untuk melakukan intervensi klinis. Dengan demikian perawatan melalui teknik psikoterapi adalah perawatan yang secara umum mempergunakan intervensi psikis dengna pendekatan psikologik terhadap pasien yang mengalami gangguan psikis atuaa hambatan kepribadian. Sebagaimana diketahui bahwa perawatan terhadap penderita seperti tersebut ini, juga bisa dilakukan dengan pendekatan dari bidang Kedokteran, anatara lain dengan farmakoterapi.

Menurut Wolberg (dalam  Gunarsa,2007) psikoterapi adalah suatu bentuk dari perawatan (treatment) terhadap maslaah-masalah yang dasarnya emosi, dimana seorang yang terlatih, dnegna saksama membentuk hubungna profesional dnegna pasien dnegan tujuan memindahkan, mengubah atau mencegah munculnya gejala dan menjadi perantara untuk menghilangkan pola-pola perilaku yang terhambat serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan positif dari kepribadiannya.

PSIKOTERAPI HUMANISTIK

Psikologi humanistik (Humanistic Psychology) di buat oleh sekelompok ahli psikologi pada awal tahun 1960-an yang bekerja sama di bawah kepemimpinan Abraham Maslow dalam mencari alternatif dari dua teori yang sangat berpengaruh atas pemikiran intelektual dalam psikologi. Kedua teori yang dimaksud adalah psikoanalisis dan behaviorisme. Maslow menyebut psikologi humanistik sebagai “kekuatan ketiga”. Teori eksistensial-humanistik menekankan renungan filosofi tentang apa artinya menjadi manusia.
Terapi eksistensial berpijak pada premis bahwa manusia tidak bisa lari dari kebebasan dan bahwa kebebasan dan tanggung jawab berkaitan. Dalam penerapan-penerapan terapeutiknya eksistensial-humanistik memusatkan perhatian pada filosofis yang melandasi terapi. Pendekatan atau teori eksistensial-humanistik menyajikan suatu landasan filosofis bagi orang berhubungan dengan sesama yang menjadi ciri khas, kebutuhan yang unik dan menjadi tujuan konselingnya, dan yang melalui implikasi-implikasi bagi usaha membantu dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan dasar yang menyangkut keberadaan manusia.

Pendekatan eksistensial-humanistik mengembalikan pribadi kepada fokus sentral, sentral memberikan gambaran tentang manusia pada tarafnya yang tertinggi. Pendekatan Eksistensial-Humanistik dalam konseling menggunakan sistem teknik-teknik yang bertujuan untuk mempengaruhi konseli. Pendekatan terapi eksistensial-humanistik bukan merupakan terapi tunggal, melainkan suatu pendekatan yang mencakup terapi-terapi yang berlainan yang semuanya berlandaskan konsep-konsep dan asumsi-asumsi tentang manusia.
Tokoh-tokoh dalam konseling eksistensial-humanistik yaitu, Abraham Maslow, Carl H. Rogers, Holo May, Bagental, Yourard dan Arbuckle.

A. KONSEP DASAR
Psikologi eksistensial humanistiK berfokus pada kondisi manusia. Menurut Gerald Corey, (1988:54-55) ada beberapa konsep utama dari pendekatan eksistensial yaitu :
  1. Kesadaran diri: Manusia memiliki kesanggupan untuk menyadari dirinya sendiri, suatu kesanggupan yang unik dan nyata yang memungkinkan manusia mampu berpikir dan memutuskan. Semakin kuat kesadaran diri itu pada seseorang, maka akan semakin besar pula kebebasan yang ada pada orang itu. Kesanggupan untuk memilih alternatif-alternatif yakni memutuskan secara bebas di dalam kerangka pembatasnya adalah suatu aspek yang esensial pada manusia.
  2. Kebebasan, tanggung jawab, dan kecemasan: Kesadaran atas kebebasan dan tanggung jawab dapat menimbulkan kecemasan yang menjadi atribut dasar pada manusia. Kecemasan eksistensial juga bisa diakibatkan oleh kesadaran atas keterbatasannya dan atas kemungkinan yang tak terhindarkan untuk mati. Kesadaran atas kematian memiliki arti penting bagi kehidupan individu sekarang, sebab kesadaran tersebut menghadapkan individu pada kenyataan bahwa dia memiliki waktu yang terbatas untuk mengaktualkan potensi – potensinya.
  3. Penciptaan Makna: Manusia itu unik, dalam artian bahwa dia berusaha untuk menemukan tujuan hidup dan menciptakan nilai-nilai yang akan memberikan makna bagi kehidupan. Pada hakikatnya manusia memiliki kebutuhan untuk berhubungan dengan sesamanya dalam suatu cara yang bermakna, sebab manusia adalah makhluk rasional. Kegagalan dalam menciptakan hubungan yang bermakna dapat menimbulkan kondisi-kondisi keterasingan dan kesepian. Manusia juga berusaha untuk mengaktualkan diri yakni mengungkapkan potensi – potensi manusiawinya sampai taraf tertentu.

Kemudian konsep dasar menurut Akhmad Sudrajat adalah :
  1. Manusia sebagai makhluk hidup yang dapat menentukan sendiri apa yang ia kerjakan dan yang tidak dia kerjakan, dan bebas untuk menjadi apa yang ia inginkan. Setiap orang bertanggung jawab atas segala tindakannya.
  2. Manusia tidak pernah statis, ia selalu menjadi sesuatu yang berbeda, oleh karena itu manusia mesti berani menghancurkan pola-pola lama dan mandiri menuju aktualisasi diri
  3. Setiap orang memiliki potensi kreatif dan bisa menjadi orang kreatif. Kreatifitas merupakan fungsi universal kemanusiaan yang mengarah pada seluruh bentuk self expression.

B. TUJUAN KONSELING
Tujuan Konseling menurut Akhmad Sudrajat yaitu:
  • Mengoptimalkan kesadaran individu akan keberadaannya dan menerima keadaannya menurut apa adanya. Saya adalah saya.
  • Memperbaiki dan mengubah sikap, persepsi cara berfikir, keyakinan serta pandangan-pandangan individu, yang unik, yang tidak atau kurang sesuai dengan dirinya agar individu dapat mengembangkan diri dan meningkatkan self actualization seoptimal mungkin.
  • Menghilangkan hambatan-hambatan yang dirasakan dan dihayati oleh individu dalam proses aktualisasi dirinya.
  • Membantu individu dalam menemukan pilihan-pilihan bebas yang mungkin dapat dijangkau menurut kondisi dirinya.

C. MODEL OPERASIONAL
Model operasional/strategi yang digunakan adalah Non directive artinya konselor memberikan kepercayaan kepada klien agar aktif.

D. MODEL PERAN KONSELING
Model peran konseling sebagai berikut:
  • Memahami dunia klien dan membantu klien untuk berfikir dan mengambil keputusan atas pilihannya yang sesuai dengan keadaan sekarang.
  • Mengembangkan kesadaran, keinsafan tentang keberadaannya sekarang agar klien memahami dirinya bahwa manusia memiliki keputusan diri sendiri.
  • Konselor sebagai fasilitator memberi  dorongan dan motivasi agar klien mampu memahami dirinya dan bertanggung jawab menghadapi reality.
  • Membentuk kesempatan seluas-luasnya kepada klien, bahwa putusan akhir pilihannya terletak ditangan klien.

E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Kelebihan:
  1. Teknik ini dapat digunakan bagi klien yang mengalami kekurangan dalam perkembangan dan kepercayaan diri.
  2. Adanya kebebasan klien untuk mengambil keputusan sendiri.
  3. Memanusiakan manusia.
Kekurangan:
  1. Dalam metodologi, bahasa dan konsepnya yang mistikal
  2. Dalam pelaksanaannya tidak memiliki teknik yang tegas
  3. Terlalu percaya pada kemampuan klien dalam mengatasi masalahnya (keputusan ditentukan oleh klien sendiri)
  4. Memakan waktu lama

RATIONAL EMOTIF THERAPY

Rational Emotif Therapy (RET) dikembangkan oleh seorang eksistensialis Albert Ellis pada tahun 1962. Sebagaimana diketahui pada aliran ini dilatarbelakangi oleh filsafat eksistensialisme yang berusaha memahami manusia sebagaimana adanya. Manusia adalah subjek yang sadar akan dirinya dan sadar akan objek–objek yang dihadapinya. Manusia adalah makhluk yang berbuat dan berkembang dan merupakan individu dalam satu kesatuan yang berati manusia bebas, berfikir, bernafsu, dan berkehendak. Menurut Ellis (dalam Latipun, 2001:92) berpandangan bahwa RET merupakan terapi yang sangat komprehensif, yang menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan emosi, kognisi, dan perilaku. Manusia tidak ditakdirkan untuk menjadi pengondisian awal. RET menegaskan bahwa manusia memiliki sumber–sumber yang tak terhingga bagi aktualisasi potensi dirinya dan bisa mengubah ketentuan–ketentuan pribadi dan masyarakat.

Konseling RET atau yang lebih dikenal dengan Rational Emotif Behavior Therapy (REBT) Adalah konseling yang menekankan interaksi berfikit, akal sehat, perasaan dan perilaku. Teori ini menekankan pada suatu perubahan yang mendalam terhadap cara berfikir dapat menghasilkan perubahan yang berarti dalam cara berperasaan dan berperilaku.
Pandangan pendekatan rasional emotif tentang kepribadian dapat dikaji dari konsep–konsep kunci teori Albert Ellis: ada tiga pilar yang membangun tingkah laku individu, yaitu Antecedent event (A), Belief (B), dan Emotional consequence (C). Kerangka pilar ini yang kemudian dikenal dengan konsep atau teori ABC.
  • Antecedent event (A) yaitu segenap peristiwa luar yang dialami atau memapar individu. Peristiwa pendahulu yang berupa fakta, kejadian, tingkah laku, atau sikap orang lain. Perceraian suatu keluarga, kelulusan bagi siswa, dan seleksi masuk bagi calon karyawan merupakan antecendent event bagi seseorang.
  • Belief (B) yaitu keyakinan, pandangan, nilai, atau verbalisasi diri individu terhadap suatu peristiwa. Keyakinan seseorang ada dua macam, yaitu keyakinan yang rasional (rational belief atau rB) dan keyakinan yang tidak rasional (irrasional belief atau iB). Keyakinan yang rasional merupakan cara berpikir atau system keyakinan yang tepat, masuk akal, bijaksana, dan kerana itu menjadi prosuktif. Keyakinan yang tidak rasional merupakan keyakinan ayau system berpikir seseorang yang salah, tidak masuk akal, emosional, dan keran itu tidak produktif.
  • Emotional consequence (C) merupakan konsekuensi emosional sebagai akibat atau reaksi individu dalam bentuk perasaan senang atau hambatan emosi dalam hubungannya dengan antecendent event (A). Konsekuensi emosional ini bukan akibat langsung dari A tetapi disebabkan oleh beberapa variable antara dalam bentuk keyakinan (B) baik yang rB maupun yang iB.

Ellis juga menambahkan D, E dan F untuk rumus ABC ini. Seorang terapis harus me­lawan (dispute; D) keyakinan-keyakinan irasional itu agar kliennya bisa menikmati dampak-dampak (effects; E) psi­kologis positif dari keyakinan–keyakinan yang rasional. Sehingga lahir perasaan(feelings; F) yaitu perangkat perasaan yang baru, dengan demikian kita tidak akan merasa tertekan, melainkan kita akan merasakan segala sesuatu sesuai dengan situasi yang ada. Teori pendekatan DEF dari ellis jika digambarkan dalam bentuk bagan adalah sebagai berikut:

1. D adalah yang meragukan atau membantah. Pada isensinya merupakan aplikasi dari metode ilimiah untuk menolong klien membantah keyakinan irasional. Ellis dan Bernard (1986) melukiskan tiga komponen dari proses membantah ini:
  • Pertama: klien belajar cara mendeteksi keyakinan irasional mereka, terutama kemutlakan seharusnya dan harus, sifat berlebihan, dan pelecehan pada diri sendiri.
  • Kedua: klien memperdebatkan keyakinan yang disfungsional itu dengan belajar cara mempertanyakan semua itu secara logis dan empiris dan dengan sekuat tenaga mempertanyakan kepada diri sendiri serta berbuat untuk tidak mempercayainya.
  • Ketiga: klien belajar untuk mendiskriminasikan keyakinan yang irasional dan rasional.

2. E adalah falsafah efektif, yang memiliki segi praktis. Falsafah rasional yang baru dan efektif terdiri dari menggantikan yang tidak pada tempatnya dengan yang cocok. Apabila itu berhasil maka akan tercipta F atau new feeling

3. F adalah perangkat perasaan yang baru. Kita tidak lagi merasakan cemas yang sungguh-sungguh, melainkan kita mengalami segala sesuatu sesuai dengan situasi yang ada.

A. KONSEP DASAR
  • Pemikiran manusia adalah penyebab dasar dari gangguan emosional. Reaksi emosional yang sehat atau tidak bersumber pada pemikiran itu.
  • Manusia mempunyai potensi pemikiran rasional dan irasional. Dengan pemikiran rasional dan inteleknyamanusia dapat terbebas dari gangguan emosional.
  • Pemikiran irasional bersumber pada disposisi biologis lewat pengalaman masa kecil dan pengaruh budaya.
  • Pemikiran dan emosi tidak dapat dipisahkan.
  • Berfikir logis dan tidak logis dilakukan dengan simbol–simbol bahasa.
  • Pada diri manusia terjadi self-verbalization,yaitu mengatakan sesuatu secara terus menerus kepada dirinya.
  • Pemikiran tak logis-irrasional dapat dikembalikan pada pemikiran logis dengan teroganisasi persepsi.

B. TUJUAN
Adapun tujuan RET adalah sebagai berikut:
  1. Memperbaiki dan mengubah sikap, persepsi, cara berfikir, keyakinan serta pandangan klien yang irrasional menjadi rasional, sehingga ia dapat mengembangkan diri dan mencapai realisasi diri yang optimal.
  2. Menghilangkan gangguan emosional yang dapat merusak diri seperti: benci, takut, rasa bersalah, cemas, was–was, marah, agar dapat menghadapi kenyataan hidup secara rasional dan membangkitkan kepercayaan diri, nilai–nilai dan kepercayaan diri.

Tiga tingkatan insight yang perlu dicapai klien dalam konseling dengan pendekatan rasional-emotif:
  1. Insight dicapai ketika klien memahami tentang tingkah laku penolakan diri yang dihubungkan dengan penyebab sebelumnya yang sebagian besar sesuai dengan keyakinannya tentang peristiwa–peristiwa yang diterima (antecedent event) pada saat yang lalu.
  2. Insight terjadi ketika konselor membantu klien untuk memahami bahwa apa yang menganggu klien pada saat ini adalah karena berkeyakinan yang irasional terus dipelajari dari yang diperoleh sebelumnya.
  3. Insight dicapai pada saat konselor membantu klien untuk mencapai pemahaman ketiga, yaitu tidak ada jalan lain untuk keluar dari hembatan emosional kecuali dengan mendeteksi dan melawan keyakinan yang irasional.

Sumber: